

Poko, 3 Februari 2025 – Pemerintah Desa Poko, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2026, yang dilaksanakan di Balai Desa Poko. Kegiatan ini merupakan forum resmi tahunan untuk menampung dan menetapkan usulan-usulan pembangunan dari masyarakat guna dimasukkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026.
Musrenbangdes dibuka oleh Kepala Desa Poko, Bapak Khoirul Huda SE, dan dihadiri oleh unsur BPD, perangkat desa, tokoh masyarakat, perwakilan perempuan dan pemuda, serta pendamping desa. Turut hadir pula perwakilan dari Kecamatan Jambon yang memberikan arahan terkait sinergi program desa dengan kebijakan pembangunan kabupaten.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Poko menyampaikan bahwa Musrenbangdes adalah sarana demokratis dan partisipatif bagi masyarakat desa dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan.
“Setiap usulan yang muncul hari ini menjadi cerminan kebutuhan dan harapan masyarakat. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menyusun prioritas pembangunan yang benar-benar bermanfaat dan sesuai kondisi riil di lapangan,” ujar beliau.
Berbagai usulan program mencakup sektor infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, pendidikan, kesehatan, pertanian, serta peningkatan ekonomi desa. Semua aspirasi tersebut akan diseleksi berdasarkan skala prioritas dan ketersediaan anggaran, serta akan dimasukkan ke dalam RKPDes dan menjadi bagian dari dokumen perencanaan jangka menengah desa.
Musrenbangdes juga menjadi momentum penguatan sinergi antar-lembaga desa dan peningkatan peran aktif masyarakat dalam proses pembangunan. Dengan adanya forum ini, diharapkan seluruh elemen masyarakat dapat bersatu membangun Desa Poko yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.