Poko, 20 Juni 2025 – Pemerintah Desa Poko, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, menggelar Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) dalam rangka penetapan Program Ketahanan Pangan Tahun Anggaran 2025, pada Jumat (20/6) bertempat di Balai Desa Poko.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa dan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD), perwakilan kelompok tani, tokoh masyarakat, pendamping desa, serta unsur kecamatan.
MUSDESSUS ini bertujuan untuk membahas dan menyepakati program-program prioritas yang akan didanai melalui anggaran ketahanan pangan desa. Dalam sambutannya, Kepala Desa Poko, Bapak Khoirul Huda SE, menegaskan pentingnya program ketahanan pangan dalam memperkuat perekonomian masyarakat desa.
“Ketahanan pangan bukan hanya soal pertanian, tetapi juga menyangkut kemandirian dan keberlanjutan ekonomi warga. Maka dari itu, program ini harus benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat dan dapat dilaksanakan secara tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam forum musyawarah, disampaikan beberapa usulan kegiatan yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan pertanian, pengadaan bibit, penguatan kelompok tani, dan pembangunan sarana pendukung seperti irigasi sederhana dan lumbung desa. Seluruh peserta secara aktif memberikan masukan dan mempertimbangkan prioritas kegiatan berdasarkan potensi dan kebutuhan wilayah masing-masing.
Hasil kesepakatan dalam MUSDESSUS ini akan dituangkan dalam berita acara dan menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) serta pelaksanaan program ketahanan pangan di Desa Poko tahun 2025.
Dengan semangat partisipatif dan transparansi, kegiatan ini diharapkan mampu menghadirkan program ketahanan pangan yang berkelanjutan, produktif, dan bermanfaat langsung bagi kesejahteraan warga Desa Poko.
