18 September 2025

Poko, 5 Februari 2025 Pemerintah Desa Poko, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, secara resmi memulai pembongkaran kantor balai desa lama pada hari Rabu (5/2). Kegiatan ini merupakan bagian dari rencana pembangunan ulang balai desa yang lebih modern, nyaman, dan memadai untuk mendukung pelayanan publik yang lebih optimal kepada masyarakat.

Pembongkaran gedung lama tersebut dilakukan karena kondisi bangunan yang sudah uzur dan tidak lagi memenuhi standar pelayanan. Bangunan yang telah berdiri lebih dari dua dekade itu kini akan digantikan dengan gedung baru yang lebih representatif dan multifungsi.

Kepala Desa Poko, Bapak Khoirul Huda SE, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pembangunan kantor balai desa baru merupakan langkah strategis pemerintah desa dalam mewujudkan pelayanan yang prima dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memberikan pelayanan terbaik kepada warga. Gedung balai desa yang baru nanti akan memiliki fasilitas yang lebih lengkap, nyaman, dan ramah bagi semua lapisan masyarakat. Ini bukan hanya sekadar pembangunan fisik, tetapi juga simbol semangat baru dalam melayani,” ungkapnya.

Selama masa pembangunan, seluruh aktivitas pemerintahan desa sementara akan dipindahkan ke gedung serbaguna yang terletak tidak jauh dari lokasi lama. Pemerintah desa juga memastikan bahwa proses administrasi dan pelayanan publik tetap berjalan lancar tanpa gangguan berarti.

Tokoh masyarakat Desa Poko, Bapak Suprianto, turut menyampaikan apresiasinya atas inisiatif pembangunan ini.

“Kami mendukung penuh langkah ini. Sudah saatnya Desa Poko memiliki fasilitas pemerintahan yang layak. Kami berharap pembangunan berjalan lancar dan transparan, serta membawa manfaat besar bagi masyarakat,” ujarnya.

Proyek pembangunan kantor desa ini rencananya akan selesai dalam waktu enam bulan ke depan. Desain bangunan mengusung konsep modern minimalis dengan tetap mempertahankan nilai-nilai budaya lokal yang menjadi ciri khas Desa Poko.

Pemerintah Desa juga mengimbau masyarakat untuk mendukung proses pembangunan ini dengan menjaga kondusivitas lingkungan dan mengikuti arahan yang diberikan selama masa pengerjaan berlangsung.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *