

Sarangan, 14–16 Mei 2025 – Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme penyelenggaraan pemerintahan desa, seluruh anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan unsur *Pemerintah Desa se-Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, mengikuti kegiatan *Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Peningkatan Kapasitas yang diselenggarakan di Hotel Kintamani, Sarangan, mulai tanggal 14 hingga 16 Mei 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh anggota BPD dari tiap desa di Kecamatan Jambon, serta unsur Pemerintah Desa yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Kaur Keuangan, dan Kaur Perencanaan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperkuat sinergi antara BPD dan Pemerintah Desa dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pengawasan, dan pelayanan publik.
Dalam sambutannya, perwakilan dari Pemerintah Kecamatan Jambon menyampaikan bahwa BPD dan aparatur desa memiliki peran penting dalam mewujudkan tata kelola desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel. Oleh karena itu, peningkatan kapasitas seperti ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan kinerja.
“Melalui bimtek ini, kami harapkan seluruh peserta dapat memahami peran masing-masing, memperkuat kerja sama antar unsur pemerintah desa, dan mampu menjawab tantangan dalam pelaksanaan pembangunan di desa,” ujarnya.
Materi yang diberikan selama kegiatan mencakup pemahaman regulasi terbaru tentang desa, pengelolaan keuangan desa yang akuntabel, penyusunan perencanaan pembangunan desa, serta penguatan fungsi pengawasan oleh BPD.
Selain menjadi wadah pembelajaran, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat komunikasi dan kolaborasi antar desa di wilayah Kecamatan Jambon.
Dengan semangat kebersamaan dan profesionalitas yang dibangun dalam kegiatan ini, diharapkan aparatur desa dan BPD mampu menjalankan tugasnya dengan lebih optimal dalam melayani masyarakat dan memajukan desa masing-masing.

