25 Januari 2025
WhatsApp Image 2024-11-08 at 23.49.10

Poko, 07 November 2024 telah dilaksanakannya pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada 2024 oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Poko. Pelanyikan KPPS dilaksanakan sebagai bentuk persiapan menyambut Pemilihan Gubuernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati serentak, yang akan diselenggarakn pada 27 November mendatang.

Pembentukan KPPS dinilai penting karena merupakan bagian dari arahan KPU dan sebagai badan adhoc pada saat pemilu di hari pemungutan suara. Acara pelantikan KPPS dilakukan dengan pengambilan sumpah janji petugas KPPS, kemudian dilanjut dengan penandatanganan Berita Acara dan Pakta Integritas.

Acara ini merupakan rangkaian dari pesta demokrasi jilid 2 di tahun 2024, yang sebelumnya telah dilaksanakan pemlihan Presiden dan legislatif pada 14 Februari silam. Sesuai dengan arahan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), para anggta KPPS yang dilantik dituntut untuk bisa netral, serta menjalankan tugasnya dengan baik dan berintegritas.

Anggota KPPS yang sudah dilantik akan diberi tugas jabatan selama 1 bulan, yang dimulai per tanggal 7 November hingga tanggal 8 Desember silam. Dalam hal ini PPS Desa Poko selaku penyelenggara acara pelantikan juga menghadirkan beberapa tamu penting, terutama dari pihak Panwas Desa, PPK, Babinkamtibmas, Babinsa, dan 2 perwakilan dari aparatur Desa yang salah satunya merupakan Khoirul Huda, SE selaku Kepala Desa Poko.

Dalam pidatonya, Khoirul Huda, SE juga berpesan agar seluruh anggota KPPS Desa Poko bisa  menjalankan tugasnya dengan bersungguh-sungguh. Sebab, acara ini merupakan penentuan hak pilih rakyat yang mempengaruhi suara dari calon pemimpin mendatang. Beliau juga beharap bahwa acara pemilihan yang akan dating bisa terlaksana secara aman, damai, dan tanpa ada kendala satupun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *