24 Juli 2026
blt

Poko Jambon, Ponorogo – Pemerintah Desa Poko Jambon, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada masyarakat yang telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran bantuan dilaksanakan pada Rabu, 11 Maret 2026, bertempat di Desa Poko Jambon.

Pada penyaluran kali ini, BLT Dana Desa diberikan kepada 11 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp200.000,00 per bulan. Bantuan yang disalurkan merupakan alokasi untuk bulan Januari, Februari, dan Maret 2026, sehingga masing-masing KPM menerima bantuan sebesar Rp600.000,00 yang dibayarkan sekaligus untuk tiga bulan.

Penyaluran BLT Dana Desa berlangsung dengan tertib dan lancar serta disaksikan oleh Pemerintah Desa Poko Jambon, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta unsur terkait guna memastikan bantuan diterima secara tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Desa Poko Jambon menyampaikan bahwa BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, sekaligus sebagai upaya membantu memenuhi kebutuhan pokok dan meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat.

Pemerintah Desa berharap bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta memberikan manfaat bagi kesejahteraan keluarga. Selain itu, Pemerintah Desa berkomitmen untuk terus melaksanakan penyaluran bantuan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui penyaluran BLT Dana Desa ini, diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat penerima serta menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Poko Jambon dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi warga yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *