Jum’at (28/7). Untuk bahan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun Anggaran 2024 diawali dengan Rembuk Stunting. Rembuk Stunting merupakan pertemuan dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah untuk membuat komitmen Desa dan menetapkan kegiatan-kegiatan konvergensi dalam menangani stunting. Dalam rembuk stunting ini membahas dua hal, pertama kegiatan konvergensi penanganan stunting yang akan dilakukan pada tahun berjalan (2023) dan kedua komitmen Desa untuk kegiatan penanganan stunting dalam untuk RKP Des tahun berikutnya (2024). Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Jambon Imam Rohni, S.Sos.,M.Si, Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD Desa Poko, LPMD, Ketua RT, Ketua RW, Bhabinkamtibmas, Babinsa, TP-PKK, Kader Posyandu, Kader Kesehatan, Karang Taruna, Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama.
Dalam kesempatan tersebut Camat Jambon, Imam Rohni, S.Sos., M.Si menyampaikan cara yang optimal dalam menekan stunting adalah dengan cara memaksimalkan penyelenggaraan Posyandu Balita