POKO JAMBON, (20/12/2023) Camat Jambon Imam Rohni, S.Sos., M.Si hadir langsung menyaksikan penyerahan kompensasi alih fungsi tugu pencak silat menjadi tugu pancasila oleh Kepala Desa Poko kepada Ketua PSHT Rayon Poko Mas Langgeng Suprianto. Nampak hadir juga pada kesempatan itu Danramil Jambon Kapten Inf. Agus Yudho Bintoro, Bhabinsa, Kasi Trantib dan juga pengurus PSHT Rayon Poko, termasuk sesepuh PSHT Mas Trimiarso. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari rapat koordinasi pembongkaran/alih fungsi tugu perguruan pencak silat yang bertempat di pendopo Kecamatan Jambon, Jumat (1/12/2023) pukul 14.00 WIB.
Sebelumnya Pemerintah Desa Poko sudah memberikan sosialisasi dan mengadakan musyawarah terkait alih fungsi tugu ini. Dan para pengurus rayon dan warga PSHT rayon sepakat dengan alih fungsi tugu pencak silat menjadi tugu pancasila.
“Keputusan ini kami rasakan sangat berat, karena tugu yang ada dan berdiri itu proses pembangunannya penuh perjuangan, iuran sedikit demi sedikit dari warga PSHT yang berada di Desa Poko, dan itu merupakan identitas dan simbol kebanggaan kami, tapi kami menyadari karena itu perintah dari pemerintah, kami berlapang dada untuk taat dan patuh dengan aturan.” ujar Mas Trimiarso selaku sesepuh dan warga tingkat II